Selasa, 17 Januari 2012

Benci = pekerjaan melelahkan!

Pernah berfikir ga kalo ngebenci orang itu adalah hal yang paling melelahkan.
Udah lelah hati, lelah pikiran pula. Dobel dobel jadinya.
Apalagi kalo orang yg dibencinya itu ternyata malah baik banget sama kita. Bukan lelah lagi ini mah. Tp malah malu sama diri sendiri. Terus kalo misalnya kita benci tapi ga tau alesannya. Uhh cape fisik yang ada. Soalnya yang kaya gini sama aja iri. Haduh.

Kalo bencinya cuma gara-gara diputusin pacar, haduh knp pernah mutusin buat pacaran?! Pikir-pikir lagi deh. Kalo dipikir-pikir, orang pdkt a.k.a pendekatan itu isinya gombal semu(kecuali yg serius ya!). Pertama2nya doang baik, kalo udah bosen, yaudah. Yuuuk dadah babay. Haha. Terus kalo lagi msh anget-angetnya pacaran, pasti muji-muji pasangannya. Giliran udah bubar? Ada aja yg bikin marahan(kecuali yg ga ya!!), ujung-ujungnya... Benci benci juga kan.
Ati2 yang kebangetan benci, tar tau-tau jodoh looooh. Haha. Yang kebangetan cinta juga ati-ati juga deh. Soalnya emang bener kalo benci-cinta itu beda tipis. Kasat mata lah istilah kerennya.

Jadi mikir-mikir dulu lah, buat yang mau benci sama orang. Seenggaknya ada alesan kenapa harus benci sama seseorang, tapi ga sepele juga alesannya.

Yaa kalo udah kelewatan bikin salah, terserah masing2 deh. Gua ga ikt2an! ahaaaaaaaaaaa :D

----------------------------------------------------------tutup hordeng------------------------------------------------------

Rabu, 11 Januari 2012

TERLIHAT PINTAR ITU.........


Terlihat pintar itu……….

Menyenangkan.
Oh, tentu saja. Pintar itu jadi kebanggaan diri sendiri. Pintar dalam hal pelajaran misalnya, siapa yang tidak bangga kalau seorang manusia memiliki kelebihan pintar dalam hal pelajaran yang orang lain belum tentu memilikinya, padahal pintar itu bisa dimiliki oleh semua manusia yang ada didunia ini. Tergantung bagaimana manusia itu menggalinya.
Ada juga manusia yang pintar dalam hal lain diluar pintar dalam pelajaran. Pintar membaca keadaan sekitar, pintar beradaptasi dengan manusia yang lainnya, atau mungkin pintar memanfaatkan manusia lainnya? Hahahaha terlalu frontal nampaknya. Tergantung manusia sendiri itu bagaimana dia menempatkan dirinya dalam kepintarannya itu.

Bisa dimanfaatkan.
Maksudnya? Maksudnya adalah ketika yang pintar dalam hal pelajaran ini bisa jadi bahan contekkan untuk manusia yang lainnya. Entah manusia itu pemalas atau memang tidak bisa. Ada manusia pintar yang senang bila menjadi bahan contekan, ada juga yang pelit memberikan contekkan atau ada yang dengan senang hati mengajarkan si manusia pemalas itu. Yang manakah yang bagian kita? Pilih sendiri saja. Pintar-pintarnya manusia itu dalam mengambil keputusan. Ingin dimanfaatkan atau tidak.

Sombong.
Adakalanya pintar bisa membuat manusia jadi terlihat sombong, yaaa sangat sombong. Sombong karena manusia ini memiliki hal yang manusia lain belum tentu memilikinya. Sombong karena merasa tahu akan segala hal yang terjadi didunia ini. Sombong karena pintarnya bisa membuat manusia lain iri. Sombong karena merasa bisa melakukan segala hal dengan kepintaran yang dimilikinya.

Sok tahu.
Ingin terlihat pintar? Yaaa, sok tahu saja hahahaahaaha. Tapi, tanggung resikonya bila ada manusia lain yang ternyata lebih tahu dari manusia yang sok tahu itu. Akan terlihat sangat lucu dan bodohnya manusia yang sok tahu ini, ternyata ke-sok tahu-annya itu adalah hal yang bukan atau malah tidak ada dalam dunia nyata. Siap-siap saja untuk dipermalukan didepan manusia-manusia lain yang ternyata lebih tahu dan mengerti apa yang ada dalam dunia nyata ini.

Bisa dicontoh.
Tentu saja, karena terlihat pintar itu seperti ada kebenaran disetiap tingkah lakunya. Bisa jadi contoh untuk manusia lain yang mungkin terlihat kurang pintar. Misalnya saja, manusia pintar ini rajin(karena itu disebut pintar), dan manusia yang merasa kurang pintar ini akan mencontoh sifatnya yang rajin untuk terlihat pintar. Bisa saja bukan? Banyak contoh lainnya. Seperti mencontoh seorang ibu yang pintar memasak atau pintar menjahit, dan lain-lain.

Terlihat menakutkan.
Takut diserbu dengan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin tidak bisa dijawab oleh seorang manusia yang sedang mengadakan presentasi didepan kelas, akhirnya si manusia pintar ini terlihat menakutkan. Setuju? Ahahahahaha. Padahal, belum tentu pertanyaan yang akan diajukan manusia pintar itu tidak bisa dijawab. Lucu, bukan?

Egois.
Karena merasa ingin selalu terlihat pintar diantara manusia-manusia lainnya, akhirnya si manusia ini tidak ingin mengalah dari manusia-manusia pintar lainnya. Akhirnya keegoisan pun muncul. Seperti, tidak ingin berbagi kepintarannya kepada manusia lain. Padahal, dari pertukaran pikiran dengan manusia pintar lain, bisa membuat manusia pintar ini memiliki pandangan yang luas dengan kepintaran yang dimilikinya.

Beban.
Karena sudah di cap sebagai manusia pintar, tak bisa dipungkiri, terkadang kebanggaan orang tua atau bahkan para pengajar membuat si manusia pintar ini tidak bisa berbuat kesalahan sedikitpun. Akan terlihat sangat bodoh rasanya bila ada kesalahan dalam segala hal yang si manusia pintar ini lakukan. Akhirnya si manusia pintar ini merasa terbebani dengan kepintaran yang dimilikinya.

Masih banyak lagi hal-hal yang lain dari terlihat pintar ini. Sebenarnya, semua manusia didunia ini pintar. Setiap manusia itu setidaknya memiliki satu keahlian yang bisa membuatnya terlihat pintar.

Manusia pintar juga tidak semuanya pelit atau sombong. Hanya saja, manusia pintar juga memiliki keterbatasan berpikir atau pengetahuan yang dia miliki. Tidak selamanya manusia pintar itu juga tahu akan segala hal yang terjadi didunia ini. Adakalanya, manusia pintar juga tidak tahu atau mungkin tidak paham akan sesuatu yang memang manusia pintar tidak mengerti.

Kemudian, jangan mentang-mentang manusia pintar ini pintar, kemudian manusia lain memanfaatkan manusia pintar ini sebagai bahan contekkan atau bahan copy paste. Terkadang, menjadi manusia yang selalu jadi bahan contekkan ini pun sedih, kenapa manusia yang kurang pintar itu tidak berusaha untuk mengerjakan sesuatu yang manusia lain itu bisa mengerjakannya. Belum tentu sulit itu berarti tidak bisa, hanya saja butuh sedikit waktu tambahan untuk menyelesaikannya (<--- kata2 yang gue dapet dari dosen perbankan).

Manusia pintar beraharap manusia yang kurang pintar ini mengerti. Bukannya kami pelit atau sombong dengan kepintaran yang kami miliki, tapi apa salahnya kalian manusia yang kurang pintar itu berusaha dulu. Apabila sudah benar-benar tidak bisa, jangan ragu untuk meminta bantuan kepada manusia pintar untuk mengajarkannya. Akan sangat senang sekali manusia pintar ini bila manusia yang kurang pintar meminta manusia pintar untuk mengajarkannya. Karena manusia pintar merasa ada nilai plus dan nilai kebanggaan tersendiri, bila bisa mengajarkan dan membuat manusia yang kurang pintar itu menjadi paham dan menjadi pintar dalam mengerjakan tugas-tugsanya.

Dan belum tentu semua manusia pintar itu bisa dicontoh.
Ada manusia yang terlihat seperti manusia bodoh tapi didalam otaknya memiliki pemikiran yang amat sangat brilian. Hati-hati dengan manusia pintar yang seperti ini. Karena manusia pintar ini tidak akan menunjukkan kepintarannya dan memang tidak ingin memamerkannya pada dunia ini. Ada yang terlihat fisik memang berandalan, tapi nyatanya dia adalah manusia pintar. Melebihi manusia pintar lainnya.

Sesungguhnya, pintar itu hak semua manusia yang ingin memilikinya. Tidak ada yang membatasi. Pintar itu untuk siapa? Untuk semua manusia yang ada didunia ini.

Selasa, 10 Januari 2012

HIRUK PIKUK KEMACETAN DI KOTA JAKARTA

Tugas Individu Mata Kuliah Bahasa Indonesia
 
Rizka Setiarini
23209670
Akuntansi

BAB   1
PENDAHULUAN


1. 1        Latar Belakang Masalah
            Kemacetan lalu lintas adalah salah satu gambaran kondisi transportasi Jakarta yang hingga kini masih belum bisa dipecahkan secara tuntas. Kondisi terparah terjadi pada pagi hari, waktu berangkat kantor dan sekolah, dan sore hari, waktu pulang kerja. Bahkan di sejumlah ruas di dalam pusat kota, kemacetan juga bisa terjadi di siang hari.
Di lain sisi, peningkatan jumlah kendaraan pribadi (mobil dan motor) ini tidak seimbang dengan penambahan jumlah jalan. Laju pertumbuhan kendaraan di Jakarta adalah sebesar 14% per tahun, sementara penambahan luas jalan hanya 4,9% per tahun. (Lampiran Keputusan Menteri Negara Perumahan dan Permukiman Nomor10/KPTS/M/1999). Sebagai gambaran, selama tahun 2003 sampai 2007 nyaris tidak ada penambahan luas badan jalan-jalan utama, selain pembangunan 21 terowongan dan jalan layang.
Data Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta menunjukkan, luas jalan di Jakarta pada 2008 mencapai 41,65 juta m2 atau hanya 6,3% saja dari luas seluruh wilayah ibukota negara ini yang berluas 662 juta m2. Dari luas jalan tersebut, hampir setengahnya atau 20,99 juta m2 merupakan jalan lokal.
Sementara itu, jumlah mobil pribadi terus bertambah dari 1,1 juta unit pada 2001 menjadi lebih dari 2 juta pada 2008. Apabila ditambah dengan mobil barang dan bus, jumlahnya mencapai 2,7 juta unit. Adapun pertambahan jumlah sepeda motor dari 2 juta unit (2002) menjadi 6,8 juta unit pada tahun 2008. (Ditlantas Polda Metro Jaya, 2008)

1. 2        Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang di atas, Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Pengertian Macet
2. Penyebab Kemacetan
3. Dampak Negatif Dari Kemacetan
4. Cara Menanggulangi Kemacetan

      1. 3      Tujuan Penulisan
            Tujuan penulisan ilmiah ini adalah menyelesaikan tugas individu mata kuliah Bahasa Indonesia.
      1. 4      Metode Penulisan
            Metode yang digunakan dalam menyelesaikan penulisan ilmiah ini adalah metode deskriptif, metode dengan cara datang ke sumber data dan menganalisis apa adanya.
      1. 5      Sistematika Penulisan
            Sistematika penulisan ilmiah ini dimulai dari mencari masalah yang akan dibahas, selanjutnya saya membuat rumusan masalah, lalu saya menyusun bab I yang terdiri dari : pendahuluan, latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian dan sistematika. Setelah itu saya menyusun bab II yang terdiri dari : isi dan penjelasan dari rumusan masalah yang dikaji. Terakhir yaitu bab III yang terdiri dari : Kesimpulan.

BAB 2
Isi

2.1 PENGERTIAN MACET
Macet yaitu sebuah kejadian dimana semua kendaraan berada di suatu jalan dalam jumlah yang banyak dan mengakibatkan padat kendaraan. Macet sering tidak di sukai sebab macet menimbulkan tabrakan atau keterlambatan kita ke tujuan.
Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok.

2.2 PENYEBAB KEMACETAN
Kemacetan di jalan raya pada pagi dan sore hari di kota besar sepertinya sudah menjadi rutinitas yang selalu terulang dan sepertinya sulit juga untuk hilang, meskipun merugikan bagi sebagian besar masyarakat hal ini tetap belum ada penyelesaian yang pas, sehingga kemacetan pada pagi dan sore hari selalu terjadi. Berikut sedikit dari berbagai penyebab terjadinya kemacetan di jalan raya terutama di kota-kota besar bedasarkan pengalaman berkendara selama ini :
1. Yang paling utama penyebab terjadinya kemacetan adalah jumlah kendaraan yang tidak terkontrol. Membludaknya para pengguna kendaraan tidak sesuai dengan kapasitas arus jalan yang telah melewati kapasitasnya.
2.   Pemanfaatan ruang kendaraan yang kurang maksimal, yang paling mudah kita lihat adalah mobil, tidak sedikit dari mobil yang ada dijalan hanya dikendarai oleh satu orang, hal ini tentunya sangat disayangkan karena perbandingan ukuran satu mobil sama dengan 4 motor.
3.   Pengendara yang tidak saling peduli dengan pengendara yang lain adalah salah satu dari kemacetan yang sering terjadi, hal ini banyak dikarenakan kurangnya sistem edukasi dini tentang berkendara. Misalnya saja seperti pengendara kendaraan yang berjalan lambat di lajur sebelah kanan, kemudian adanya parkir liar sembarangan di sekitar pusat perbelanjaan atau di warung makan pinggir jalan. Lalu adanya pasar tumpah yang memakai badan jalan untuk berjualan disepanjang jalan serta digunakan untuk parkir motor sembarangan tanpa adanya izin dari dinas perhubungan.
4.   Pembangunan gedung-gedung umum atau bangunan mall kurang memperhitungkan tingkat kemacetan yang akan ditimbulkan, hal ini tidak sedikit kita jumpai di kota-kota besar pembangunan gedung mall atau gedung perkantoran yang mengakibatkan kemacetan yang luar biasa.
5.   Terjadi kecelakaan lalu-lintas sehingga terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas.
6.   Cuaca yang tidak mendukung ternyata juga termasuk dalam alasan dari kemacetan. Misalnya saja hujan yang mengakibatkan jalanan banjir dan licin. Jalanan banjir juga dapat memperlambat jalannya kendaraan, selain itu jalanan yang licin juga dapat mengakibatkan kecelakaan bagi para pengendara. Misalnya saja, baru-baru ini terjadi kecelakaan di daerah sekitar Sumareccon, Bekasi. Ada truk yang terguling disana, tapi tak terlihat sama sekali ada mobil derek untuk mengangkat ataupun menyingkirkan truk terguling tersebut. Akhirnya terjadilah kemacetan panjang dari daerah tersebut sampai dengan Harapan Indah, Bekasi.
7.   Ada perbaikan jalan. Seperti yang terjadi disepanjang Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Disana sedang dibuat gorong-gorong yang digunakan untuk menampung air ketika hujan deras, sehingga mengurangi banjir yang selalu terjadi disepanjang jalan itu.
8.   Pengaturan lampu lalu lintas yang bersifat kaku yang tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas. Lampu lalu lintas yang tidak menyala dan penghitung waktunya yang tidak bekerja dengan baik terkadang membuat para pengendara berlomba-lomba untuk saling mendahului dijalanan. Pada akhirnya terjadilah penumpukkan ditengah jalan.

2.3 DAMPAK NEGATIF DARI KEMACETAN
Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain disebabkan :
a. Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah.
Saat terjadi kemacetan, waktu menjadi terbuang percuma. Yang seharusnya para pengendara dapat sampai tempat tujuan tepat waktu, tetapi mereka bisa menghabiskan waktu setangah hingga satu jam bila terjadi kemacetan. Apalagi saat macet yang terjadi begitu parah, mereka bisa menghabiskan waktu 3 jam lebih untuk sampai ke tempat tujuan, terutama saat jam pulang kerja. Sehingga yang terjadi adalah para pengguna jalan pun menjadi stress dan mengganggu kelancaran kendaraan darurat dalam melaksanakan tugasnya, seperti ambulans dan pemadam kebakaran.
b. Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih rendah.
Kemacetan yang berlebihan, ternyata juga dapat menguras bahan bakar secara sia-sia. Asap yang dihasilkan kendaraan lebih banyak dan mengakibatkan polusi udara yang parah dan juga memicu terjadinya global warming.
c. Kehausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi.
2.4 CARA MENANGGULANGI KEMACETAN
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas yang harus dirumuskan dalam suatu rencana yang komprehensip yang biasanya meliputi langkah-langkah sebagai berikut :

Peningkatan kapasitas

Salah satu langkah yang penting dalam memecahkan kemacetan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan/parasarana seperti :
  1. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan.
  2. Merubah sirkulasi lalu lintas menjadi jalan satu arah.
  3. Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan.
  4. Meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover.
  5. Mengembangkan inteligent transport sistem.

Keberpihakan kepada angkutan umum

Untuk meningkatkan daya dukung jaringan jalan dengan adalah mengoptimalkan kepada angkutan yang efisien dalam penggunaan ruang jalan antara lain:
  1. Pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum
  2. Pengembangan lajur atau jalur khusus bus ataupun jalan khusus bus yang di Jakarta dikenal sebagai Busway,
  3. Pengembangan kereta api kota, yang dikenal sebagai metro di Perancis, Subway di Amerika, MRT di Singapura
  4. Subsidi langsung seperti yang diterapkan pada angkutan kota di Transjakarta, Batam ataupun Jogjakarta maupun tidak langsung melalui keringanan pajak kendaraan bermotor, bea masuk kepada angkutan umum,

Pembatasan kendaraan pribadi

Langkah ini biasanya tidak populer tetapi bila kemacetan semakin parah harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrem sebagai berikut:
  1. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, Stokholm. Bentuk lain dengan penerapan kebijakan parkir yang dapat dilakukan dengan penerapan tarip parkir yang tinggi di kawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya, ataupun pembatasan penyediaan ruang parkir dikawasan yang akan dibatasi lalu lintasnya,
  2. Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
  3. Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway.
Sedangkan negara Singapura memiliki cara sendiri untuk mengurai kemacetan yang sudah sedemikian parah. Negara ini berencana menerapkan pembatasan kepemilikan mobil dan meningkatkan kelayakan sarana transportasi umum karena terbatasnya ruas jalan dan angka kepemilikan mobil meningkat 1,5 persen per tahunnya.
Untuk mengatur kepemilikan mobil, seorang pemilik mobil nantinya diharuskan mengantongi sertifikat kepemilikan yang hanya akan dikeluarkan sebanyak 30 ribu per tahunnya. Selain itu, mereka juga harus membayar tol melalui jaringan elektronik.
Statistik resmi saat ini menunjukkan ada 945.829 kendaraan bermotor di Singapura, termasuk mobil pribadi, taksi, dan sepeda motor. Jumlah ini meningkat 2,2 persen dari statistik tahun 2009.
Penduduk Singapura tercatat sebanyak 5,18 juta jiwa pada Juni 2011, meningkat 2,10 persen dibanding tahun lalu. Sebanyak 12 persen daratan Singapura kini menjadi jalanan, sementara 15 persen menjadi perumahan.
Lui berjanji akan mengatasi kemacetan dengan membangun lebih banyak stasiun metro dekat daerah perumahan dan memperbesar halte bus supaya bisa mengakomodasi lebih banyak penumpang.
Sedangkan menurut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan untuk mengatasi tingkat kemacetan kendaraan bermotor yang sudah memprihatinkan di Jakarta, ada satu solusi jitu. Solusi tersebut menurut JK adalah dengan pengoperasian monorel.
Alasannya, karena monorel tidak mengambil jalan seperti busway. Jika terjadi banjir tetap jalan. Sedangkan bus, jika terjadi banjir, malah tambah menimbulkan kemacetan. Sudah tidak mungkin rasanya pemerintah membuat jalan baru, karena tidak ada lagi tanah lapang dan juga uang pun rasanya sudah tidak mencukupi.
Sebelumnya, usulan tentang hak inisiatif RUU pemindahan ibu kota sempat mendapatkan perhatian publik. Salah satu alasan mengapa ibu kota dipandang perlu untuk dipindahkan merupakan solusi pencegahan atas prediksi Jakarta macet total pada 2014 mendatang.

BAB 3
PENUTUP

    
3.1        Kesimpulan
            Kemacetan adalah hal yang kurang disukai penduduk di kota-kota besar seperti Jakarta. Biasanya kemacetan terjadi karena adanya kecelakaan lalu lintas atau perbaikan jalan, tapi sekarang kemacetan terjadi karena jumlah kendaraan yang meningkat di setiap tahunnya. Andai saja pajak progresif kendaraan benar-benar direalisasikan, mungkin peningkatan jumlah kendaraan tidak sedrastis sekarang.
            Jalanan yang semakin sempit karena dibangunnya gedung-gedung mewah di kota-kota besar juga memicu terjadinya kemacetan. Gedung-gedung mewah yang dibangun itu akhirnya mengurangi daerah resapan air yang akhirnya menimbulkan banjir bila terjadi hujan dan kemacetan pun tidak bisa terhindari. Menurut ramalan, pada tahun 2014, Jakarta akan mengalami macet total.
            Banyak cara untuk mengurangi tingkat kemacetan, misalnya saja dengan dibangunnya monorel, seperti yang dituturkan oleh Bapak Jusuf Kalla. Karena tanah lapang yang sudah semakin minim dan dana yang tidak mencukupi, tidak mungkin lagi digunakan untuk memperlebar jalanan.
            Padahal transportasi umum seperti kereta dan bus transjakarta yang sudah ada sekarang, dapat mengurangi jumlah kendaraan yang ada dijalanan. Tapi karena alasan kurangnya bus dan koridor yang ada, akhirnya para penduduk produktif lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan kereta api, baru-baru ini telah dibuat jadwal baru yang benar-benar tidak sesuai dengan jadwal para pegawai kantor ataupun jadwal para pelajar untuk benar-benar sampai ke tujuan tepat waktu.
            Kemudian ada lagi solusi lainnya, yaitu memindahkan ibu kota ke provinsi lain. Mungkin saja bisa terjadi, karena Jakarta memang kota yang teramat padat untung dikunjungi. Bayangkan saja, setiap Hari Raya Lebaran selesai, peningkatan penduduk di Kota Jakarta saja meningkat lebih banyak dari kota-kota lainnya. Padahal program Transmigrasi sudah dijalankan. Tapi nampaknya tidak ada efek yang bisa di ambil.
            Semuanya itu kembali lagi pada kesadaran masing-masing pengendara maupun para pengguna jasa transportasi. Andai diantara mereka ada aksi timbal balik yang baik, mungkin kemacetan atau hiruk pikuk yang terjadi tidak akan separah saat ini.

Daftar Pustaka

vivanews.com

PEREMPUAN DALAM PANDANGAN ISLAM

Tugas Individu Mata Kuliah Bahasa Indonesia

Rizka Setiarini
23209670
Akuntansi
 
BAB   1
PENDAHULUAN


1. 1        Latar Belakang Masalah
        Dewasa ini, di dunia Timur timbul semacam gerakan-gerakan yang menyuarakan hak-hak wanita dan menuntut perasaan penuh dengan pria. Di tengah-tengah hangatnya gerakan ini bermunculan tokoh-tokoh, laki-laki maupun wanita, berbicara tentang Islam dengan pandangan-pandangan buta. Sebagian dari mereka ada yang menyatakan secara asal, bahwa Islam benar-benar mempersamakan wanita dengan pria dalam segala hal. Dan ada lagi sebagian lain yang memandang rendah wanita dalam segala hal dan sedikitpun tidak melebihi laki-laki.
        Selain itu, mengenai wanita dan hijab (jilbab). Jilbab adalah salah satu isyu ke-Islaman yang paling banyak dipermasalahkan belakangan ini, sehingga menimbulkan polemik antara yang pro dan kontra. Yang kontra menyatakan bahwa perintah pemakaian jilbab bagi wanita sudah tidak lagi berlaku di zaman modern ini. Atau, dengan berusaha mendasarkannya pada doktrin Islam, bahkan mereka mengatakannya sebagai bukan dari ajaran Islam.
        Kemudian, saat ini wanita semakin berantusias untuk berkarier bahkan merasa riskan dan tersiksa bila hanya berdiam dirumah, mengurus anak dan suami. Muslimah pun banyak yang telah diwarnai oleh pemikiran demikian. Tuntutan hidup dan masalah ekonomi sering menjadi alasan.
             
1. 2        Rumusan Masalah
        Berdasarkan latar belakang di atas, bagaimanakah sesungguhnya hal-hal yang telah terurai diatas dalam pandangan Islam yang sesungguhnya. Dalam tulisan kali ini akan dibahas walaupun tidak secara erperinci. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :

1. Hakikat Asal Kejadian Wanita.
2. Wanita dan Hijabnya.
3. Hak Wanita dan Batas Kebebasannya.

1. 3            Tujuan Penulisan
         Tujuan penulisan ilmiah ini adalah menyelesaikan tugas individu mata kuliah Bahasa Indonesia.
1. 4            Metode Penulisan
      Metode yang digunakan dalam menyelesaikan penulisan ilmiah ini adalah metode studi pusaka dengan membaca buku dan mencari data dari internet yang berhubungan dengan Wanita dalam pandangan Islam.
1. 5            Sistematika Penulisan
        Sistematika penulisan ilmiah ini dimulai dari mencari masalah yang akan dibahas, selanjutnya saya membuat rumusan masalah, lalu saya menyusun bab I yang terdiri dari : pendahuluan, latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian dan sistematika. Setelah itu saya menyusun bab II yang teriri dari isi, hakikat asal kejadian wanita, wanita dan hijabnya, hak wanita dan batas kebebasannya.
 
BAB 2
Isi

2.1 Hakikat Asal Kejadian Wanita
Sebagai suatu sistem ajaran yang suci, Islam memandang wanita sebagai makhluk manusiawi dan memiliki roh yang sama dengan kaum lelaki. Seperti yang ada dalam surat Annisa ayat 1 :
Hai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.
Nyata sekali bahwa wanita dan laki-laki memiliki kesatuan asal, kediaman dan tempat kembali. Mereka semua memiliki hak yang sama untuk hidup dan kehormatan serta seluruh hak yang bertautan dengan hak hidup.
Oleh karena itu darah, harta dan kehormatan wanita harus dihormati, tidak boleh diperdaya dan dihinakan, tidak boleh diganggu-ganggu karena sebagai wanita. Itulah hak-hak yang sama-sama dimiliki oleh wanita dan laki-laki. Seperti yang ada dalam ketentuan hukum Islam berikut ini :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum memperolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang memperolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok)  wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka. Janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan jangan pula kamu memberi gelar-gelar yang jelek. (Al-Hujarat, 49 : 11)
Laki-laki dan wanita memiliki hak yang sama untuk mewujudkan kebutuhan lahiriyahnya di muka bumi, seperti hak milik dan mempergunakannya menurut kehendak mereka, mempersewakannya, memperjualbelikannya dan lain sebagainya.
Barangkali kita tidak setuju pada pandangan kehidupan manusia yang sempit itu dan pemerosotannya pada eksistensi ekonomi belaka. Namun pada dasarnya kita setuju dengan pandangan bahwa kebebasan ekonomi mempunyai pengaruh pada pertumbuhan perasaan dan kesadaran manusia. Dalam hal ini islam memiliki kedudukan istimewa karena memberikan kepada wanita kehidupan ekonomi yang bebas, memberinya hak memiliki harta, mempergunakan dan memanfaatkannyaoleh dirinya sendiri tanpa melalui perantara. Tidak saja persoalan hak milik, bahkan dlam masalah-masalah kehidupannya yang lain seperti perkawinan, wanitapun mempunyai kebbasan. Wanita tidak dapat dikawinkan tanpa persetujuannya, bahkan akad perkawinan menjadi batal bila ia menyatakan ketidak-setujuannya.
Islam datang ke dunia mengembalikan kehormatan, harga diri, dan hak-hak kaum wanita pada setiap masa hidupnya, mulai dari mas kanak-kanak, remaja, dewasa, tatkala menjadi seorang isteri, hingga masa seorang wanita menjadi nenek. Bahkan Islam mengangkat derajat wanita ke tingkat kemuliaan yang sangat istimewa. Islam menganjurkan agar kaum pria memperlakukan wanita dengan penuh kelembutan dan kasih sayang, sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam haji wada’nya,
”Perlakukanlah kaum wanita dengan baik.” (al-Hadits)
Pada era globalisasi ini, seringkali kita mendengar teriakan seorang wanita yang menuntut hak-haknya. Merka yang mendengarnya banyak yang mempercayai ajakan tersebut. Hasilnya, apa yang telah disumbangkan Islam untuk kemuliaan setiap wanita akhirnya terlupakan, dan menganggap Islam sebagai agama yang kurang  memberikan keadilan dan kesamaan.

2.2 Wanita dan Hijab
Menurut Ayatullah Mutahhari, pokok pangkal perkara hijab sebenarnya bukan apakah sebaiknya wanita berhijab dalam pergaulannya dengan masyarakat, melainkan apakah laki-laki bebas mencari kelezatan dan kepuasan dalam memandang wanita.
Menurut Islam, laki-laki hanya dijinkan mencari kelezatan dan kepuasan mamandang dalam batas-batas keluarga dan pernikhan saja, dan dilarang keras mendapatkannya di luar wilayah ini. Tujuan pembatasan ini adalah terciptanya keluarga yang sehat, harmonis dan saling mempercayai, sebagai sendi-sendi terwujudnya masyarakat yang sehat, damai, berkewibawaan dan menjunjung tinggi harkat wanita.
Hijab dalam ajaran, menanamkan suatu tradisi yang universal dan fundamental untuk mencabut akar-akar kemerosotan moral, dengan menutup pintu pergaulan bebas. Sungguh, sangat berbeda dengan Peradaban Barat yang mengutamakan kelezatan dan kesenangan pada masa lajang, dan memandang pernikahan sebagai penjara dan keterikatan.
Hijab, sesuai dengan makna harfiahnya, adalah pemisah, dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita. Tanpa adanya pemisah ini, akan sukarlah mengendalikan luapan nafsu syahwat yang merupakan naluri yang sangat kuat dan dominan. Sedang jiwa manusia ini betul betul mudah goyah dan berubah. Sebagai mana manusia tidak pernah puas dengan harta dan kedudukan, demikian juga mereka tidak pernah puas dengan harta dan kedudukan, demikian juga mereka tidak pernah puas dengan kelezatan pemuasan hawa nafsu. Laki-laki tidak pernah puas memandang paras muka yang cantik dan molek. Wanita juga tidak pernah puas memamerkan kecantikannya untuk menarik perhatian laki-laki. Tak heran apanila pergaulan bebas dan propaganda seksual di Barat benyak melahirkan penderita-penderita penyakit jiwa.
Dengan pakaian Islam ini, kaum wanita akan lebih terhormat dan lebih terpandang. Mereka akan terjaga dari gangguan orang-orang usil dan amoral. Tapi, dengan memakai hijab, tidak berarti wanita dilarang dan dibatasi aktivitas-aktivitas sosialnya. Bahkan Islam mewajibkan setiap Muslim, baik pria maupun wanita, untuk menuntut ilmu, dan tidak berpangku tangan serta memencilkan diri di pojok-pojok rumah. Jelaslah, hijab sama sekali bukan penyebab kebobrokan masyarakat. Yang benar adalah sebaliknya, kebobrokan masyarakat berakar dan tumbuh didalam lingkungan pergaulan tanpa hijab.
Seperti yang telah ditegaskan dalam ayat suci Al-Qur’an :
Hai anak Adam, sesunggunya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa, itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS. 7 : 26).
Ayat ini menegaskan bahwa setiap laki-laki dan perempuan wajib menutup auratnya. Ayat lainnya, menyebutkan :
”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya.....” (QS. 24 : 31)
Maksud ungkapan ”dan memelihara kehormatannya” dalam ayat ini, menurut sekelompok ulama, adalah bahwa orang-orang mukmin harus suci dan menghindarkan diri dari segala yang munkar, seprti zina, dan perbuatan jahat yang lain.

2.3 Hak Wanita dan Batas Kebebasannya
Mengenai hak kerja bagi seorang wanita, hak ini dibenarkan oleh Islam sebagaimana mestinya. Islam tidak melarang kaum wanita bekerja diluar rumah pada saat-saat yang sangat membutuhkan pelayanannya, baik untuk kepentingan masyarakat maupun kepentingan dirinya sendirii, seperti pendidikan, perawatan, pengobatan bagi kaum wanita dan sebagainya. Bila seorang wanita tidak punya seorang laki-laki sebagai penanggungjawab penghidupannya, maka tidak ada halangan baginya keluar untuk bekerja karena hendak mempertahankan hidunya.
Semua itu karena ada kepentingan-kepentingan mendesak atau darurat. Dalam keadaan demikian Islam membenarkan wanita bekerja. Namun secara asasi Islam tidak membenarkan hal tersebut seperti yang terlihat di negara-negara Barat dan negara-negara komunis. Ini kebodohan yang tidak diakui Islam, sebab kegiatan wanita diluar rumah akan membuat mereka lepas dari tugas utamanya dalam rumah tangga dan akan lebih banyak menimbulkan masalah-masalah psikologis, sosial dan moral yang buruk.
Barangkali ada orang menganggap bahwa wanita itu bisa saja menjadi seorang ibu dan sekaligus bekerja di luar rumah, dengan menyerahkan anak-anaknya kepada pembantu pada saat-saat bekerja. Ini anggapan ompong dan tidak jeli. Pembantu bisa saja mengurusi anak-anak itu, baik fisik, jiwa ataupun intelek. Namun pembantu ini sama sekali tidak akan dapat memberikan kepada mereka ”kasih sayang”. Kasih sayang ibu pada anak tidak dapat diberikan oleh siapapun saja, kecuali oleh ibu itu sendiri, melalui perhatiannya yang benar-benar terhadap anaknya. Sungguh kehidupan ini tidak terasa hangat dan segar bahkan akan roboh bila tidak tegak diatas kasih sayang.
Namun bila keadaan sangat mendesak sekali, dapatlah anak itu diserahkan untuk diasuh oleh orang lain yang benar-benar mampu memberikan didikan yang baik. Tanpa keadaan demikian, tindakan itu hanyalah kegilaan yang tidak diterima akal sehat.
Islam sangat memperhatikan fitrah kemanusiaan dan tuntutan-tuntutan masyarakat sekaligus. Maka ketika Islam memberikan tugas utama kepada wanita sangat disesuaikan dengan fitrahnya dan seluruh perlengkapan yang ada pada dirinya. Laki-laki dibebani menyediakan kebutuhan-kebutuhan kaum wanita, sehingga hatinya terhindar dari kekhawatiran hidup dan seluruh usaha, kemampuannya lebih banyak ditujukan pada pembinaan generasi manusia yang mulia. Disamping itu pula laki-laki memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada mereka, sebagaimana ”ketika seorang laki-laki bertanya pada Rasulullah SAW :
Siapakah yang paling utam menerima perlakuan baikku?”. Beliau menjawab : ”Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi : ”kemudian siapa?”. Beliau menjawab : ”kemudian Ibumu”. Ia bertanya lagi : ”kemudian siapa?”. Beliau menjawab : ”kemudian Ibumu”. Ia bertanya pula : ”kemudian siapa?”. Beliau menjawab : ”kemudian ayahmu”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Setelah mengakui persamaan derajat antara laki-laki dan wanita sebagai makhluk manusia, dan persamaan antara keduanya dalam hak-hak yang berhubungan langsung dengan eksistensi manusiawinya ; Namun Islam membedakan antara laki-laki dan wanita dalam sebagian hak dan tgas kewajiban masing-masing. Di sini timbul keributan besar di kalangan wanita-wanita organisasi yang disokong oleh para penulis, para pebaharu masyarakat dan tokoh-tokoh muda yang mengharapkan wajah perbaikan terhadap kehidupan wanita di tengah-tengah masyarakat. Apabila wanita-wanita organisasi serta para penulis, pembaharu dan tokoh mudanya memandang antara laki-laki dan wanita tidak ada perbedaan sedikitpun baik dalam perlengkapan jasmaniah, rasa dan tugas-tugas kehidupan biologisny , maka tak ada sesuatu yang harus diperkatakan kepada mereka. Namun bila mereka mengakui adanya perbedaan antara keduanya, amat bermanfaat sekali diperbincangkan di sini.
Islam menghendaki keseimbangan taraf kehidupan menusia, karena ia tidak membenerkan kemewahan tapi juga tidak membela kemiskinan bahkan datang untuk memeranginya.
 

BAB 3
PENUTUP

    
3.1        Kesimpulan
            Secara psikologis, seorang tidak dibenarkan memperlakukan orang lain sewenag-wenang, demikian pula laki-laki terhadap wanita, yang dapat merusak kehormatannya.
            Dan mengenai keterlenaan umat manusia dalam kehidupan yang serba dikuasai oleh naluri belaka, Islam pun tidak mempunyai sangkut paut. Memang Islam mengakui adanya naluri ini dalam diri manusia, namun ia tidak menghendaki naluri ini menguasai manusia sehingga mereka memandang kehidupan ini dari sudut naluriah kebinatangan. Islam  tidak menginginkan kaum laki-laki dan kaum wanita dalam memenuhi kebutuhan masing-masing terjatuh dalam taraf kehidupan naluriah, melainkan bermaksud membebaskan manusia dari hal-hal negatif yang berlebihan sehingga mereka mampu mendayagunakan kemampuannya untuk meningkatkan kreatifitas sehari-sehari baik di bidang ilmu pengetahuan, seni, agama dan kerja. Tanpa demikian manusia dapat dengan mudah terjerumus dalam dosa ketika tidak mendapatkan jalan keluar yang sah.
            Barangkali masih ada orang yang menganggap bahwa tradisi kita lah yang menyebabkan kaum wanita terbelakang, status, bodoh, sempit wawasan dan hidup bagai hewan. Tentu saja tidak demikian. Sebab tradisi-tradisi lampau kita tidak melarang kita manuntut ilmu, bekerja dan bergaul bersama masyarakat.
            Untuk para muslimah, jadilah wanita yang meniru kepada jalan Allah terhadap saudari-saudari muslimah yang masih ragu menerapkan ajaran Allah dan kepada segenap kaum wanita yang masih terbuai dengan peradaban Barat. Ingatkanlah mereka, bahwa masyarakat Barat adalah masyarakat yang sering mengelabui dan menipu.
        
Daftar Pustaka
Yasin, Maisar. 1997. Wanita Karier dalam Perbincangan. Jakarta. Gema Insani Press.
Shahab, Husein. 1996. Jilbab menurut Al-Qur’an dan As-sunnah. Bandung. Penerbit Mizan.
Quthub, Muhammad. 1986. Citra Wanita dalam Islam. Surabaya. PT. Bungkul Indah.